You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pertamanan Akan Tempuh Jalur Hukum Penopingan Liar di Simpang Susun Semanggi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemangkasan Pohon di Proyek Susun Semanggi Ilegal

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menegaskan pemangkasan pohon di sekitar proyek Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan dilakukan secara ilegal. Kasus penebangan liar tersebut akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pemangkasan harus pakai izin di BPTSP. Baru kita memberikan rekomendasi. Tidak asal seperti ini. Itu namanya ilegal

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat (PSM) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Yuswardi mengatakan, sesuai dengan aturan, pemangkasan pohon tidak bisa dilakukan tanpa seizin jajarannya dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

"Pemangkasan harus pakai izin di BPTSP. Baru kita memberikan rekomendasi. Tidak asal seperti ini. Itu namanya ilegal," katanya, Senin (31/10).

Delapan Pohon di Jl Kyai Tapa Dipangkas

Yusmadi mengaku sudah mengetahui oknum yang melakukan pemangkasan ilegal di lokasi. Pemangkasan pohon sendiri dilakukan oknum yang bersangkutan secara sembunyi-sembunyi pada dini hari.

"Kami berencana melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah pohon di sekitar lokasi proyek Susun Semanggi banyak dipangkas. Tidak hanya itu, pot bunga yang ada di kawasan tersebut juga banyak yang pecah akibat pemangkasan pohon ilegal ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3429 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati